Patut Dipuji, 2016 Saja 20 Kasus Karlahut Masuk Dalam Masa Penuntutan

Patut Dipuji, 2016 Saja 20 Kasus Karlahut Masuk Dalam Masa Penuntutan

Metroterkini.com - Patut diacungkan jempol hanya selama Januari hingga Maret 2016, Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Dumai menangani 20 kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).

"Kasus paling menonjol yang kita tangani tahun ini sesuai berkas dari kepolisian adalah kebakaran lahan dengan jumlah tersangka 20 orang," Ujar Kasi Pidum Kejari Dumai, Andi Wildan Saragih, SH, Kamis (7/4/16).

Berdasarkan catatan kasus kebakaran lahan mengalami peningkatan ketimbang tahun 2015 lalu yang hanya 7 kasus. Sedangkan tahun 2016 ini jumlahnya mencapai 20 kasus Karlahut. Dari 20 kasus karlahut itu, kata Wilda, sudah masuk tahap tuntutan di persidangan Pengadilan Negeri Dumai.

"Dalam kasus kebakaran lahan ini kayaknya akan ada yang mengarah ke korporasi. Tapi yang sudah masuk ke kita baru setekat perorangan," jelas Wildan.[rt/bb]

Berita Lainnya

Index