Metroterkini.com - Sebelum demo pada Kamis (3/3/16) sudah berdar foto Big bos perusak hutan yang dituduhkan oleh Gerakan Pemuda Penyelamat Hutan Riau (Gempur). Selain selebaran ini juga ada pernyataan sikap dari mereka yang tergabung dengan Aliansi Muda Untuk Keadilan (Amuk) berisi 8 pernyataan.
Dalam selebaran sebelum demo ini yang bertanggung jawab sebagai kordinator, Amuk Said Abu Syopian dan Joni Afrizal dan Gempur kordinatornya Jumri dan Ahmad Dhani, mereka sangat menekankan pada Presiden RI untuk mendesak secara hukum cukong besar perusahaan HTI PT. Riau Pulp and Paper, Sukanto Tanoto yang menyebabkan kerusakan hutan dan Lingkungan di Riau, Khususnya Pelalawan.
"Mendesak perusahaan PT. RAPP untuk bertanggung jawab atas pencemaran limbah cair PT. RAPP disungai Kampar desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada tahun 2015 lalu yang menyebabkan matinya ekosistim sungai dan penyakit kulit akibat limbah tersebut."
Dan saat ini sedang berlangsung demo dipintu masuk Pos II RAPP di Pangkalan Kerinci, Kamis (3/3/16).[basya]