Tak Sengaja Membakar, Pencari Madu jadi Tersangka Karlahut

Tak Sengaja Membakar, Pencari Madu jadi Tersangka Karlahut

Metroterkini.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat menetapkan dua orang pencari madu hutan sebagai tersangka pelaku pembakar lahan.

Kedua pencari madu tersebut adalah SU (35) dan SA (34), keduanya warga desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat, Selasa (1/3).

Polisi menduga keduanya penyebab terbakarnya lahan di Desa Sri Tanjung RT 01 RW 02 Dusun Sialang baru seluas 1 hektar.

Kapolsek Rupat AKP Jasri melalui Kanit Reskrim IPDA Aspikar menjelas kedua kakak beradik itu diamankan karena diduga sebagai pelaku pembakar lahan di Desa Sri Tanjung.

Dari keterangan saksi- saksi, kedua tersangka, memasuki lahan di desa tersebut untuk mengambil madu lebah. Sebelum mengambil, keduanya menyalakan api dari daun kelapa kering di bawah sarang lebah dengan tujuan mengasap sarap agar lebah pergi meninggal dari sarangnya.

“Mereka sebenar 3 orang, SU, SA dan Nurdin. Namun Nurdin ini hanya mengikuti untuk melihat proses pengambilan madu lebah. Setelah sarang lebah berhasil diambil madunya, SU memadamkan api.

Namun tidak tahunya, setelah tersangka ini meninggalkan TKP, tiupan angin kencang membuat api dari sumber kedua tersangka meluas hingga membakar 1 hektar lahan,”sebut Kanit Reskrim saat dihubungi Rabu (2/3/16).

Sebelumnya, imbuh Aspikar, Linmas desa Sri Tanjung sudah mengingatkan kedua kakak beradik yang memang profesinya sebagai pencari madu agar tidak menyalakan api dilokasi tempat pengambilan madu.

“Sudah diingatkan kedua tersangka ini oleh Linmas. Jangan ambil madu dimusim panas dan angin kencang seperti saat ini, nanti payah terjadi kebakaran. Namun SU dan SA tidak memperdulikan,” imbuh Kanit.

Dari kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1 unit pemantik api gas, pelapah daun kelapa satu ikat yangg ujungnya bekas terbakar, madu lebah 2 botol, Pisau arit untuk memotong sarang lebah, dan ember tempat sarang lebah.

“Keduanya saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Rupat untuk proses lebih lanjut. Dengan diamankannya 2 tersangka ini, sudah 2 perkara kasus karlahut Rupat yang kita tangani dalam sepekan ini,” pungkas IPDA Aspikar. [rdi]

Berita Lainnya

Index