Kalau Melapor Penguna Narkoba Akan Diusulkan Direhab

Kalau Melapor Penguna Narkoba Akan Diusulkan Direhab

Metroterkini.com - Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) dan honorernya yang positif menggunakan narkoba jenis sabu, berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Pelalawan.

Berdasarkan informasi para pencandu narkoba ini berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), dan beberapa dinas lainnya, kalau diperiksa secara merata para pengguna dilingkungan pegawai ini dipastikan bertambah.

Sementara itu ketika dikonfirmasi oleh wartawan kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, AKBP Andi Salamon, Jumat (26/2/16) mebenarkan hal ini, dia berharap bagi penguna yang sudah terlanjur kecanduan agar mendaftarkan diri untyuk direhab.

"Namun kebanyakan berasal dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan, kalau mereka ada yang kecanduan seharusnya melapor agar direhab sebelum tertangkap tanagan oleh aparat," ujar Andi. 

Untuk mengetahui sejauh mana ketergantuangan mereka terhadap serbuk putih memabukan itu. Semakin parah tingkat ketergantungannya, bertambah lama pula proses pemulihannya dan demikian juga sebaliknya. Assesment akan dilaksanakan di kantor BNNK Pelalawan.

"Disitu akan ditentukan, kalau masih baru (menggunakan) akan direhab jalan. Tapi jika sudah parah, akan direhab inap," tukas Andi Salamon.

Dia menjelaskan telah melakukan pengecekan urine para pegawai ini, pemerisaan itu dilakukan atas permintaan dari pimpinan SKPD masing-masing.

Dilanjut Andi setelah melihat gerak-gerik selama ini. Belasan oknum PNS dan tenaga honor itu akan mengikuti test dan penelusuran bukti atau assesment.[jh/bb]

Berita Lainnya

Index