Metroterkini.com - Pengisian BBM dengan menggunakan derigen baik untuk BBM jenis Solar dan premium di SPBU Talikumain Kecamatan Tambusai dianggap biasa. Akibatnya sering terjadi persediaan BBM di SPBU ini cepat habis. Selain itu pemilik SPBU juga menyediakan fasilitas tempat penimbunan BBM untuk mengelabui petugas kepolisian.
Pengamatan wartawan tampak satu mobil truck dan dua mobil pick-up sedang parkir di gudang penimbunan yang telah disediakan pemilik SPBU dengan ratusan derigen. Tampak salah seorang pelangsir tengah sibuk mengangkut ratusan derigen untuk dimuat ke atas mobil tersebut. Diperkirakan mencapai 1 - 1,5 ton BBM dijual bebas setiap malam di SPBU Talikumain.
Sejumlah awak media dilapangan tepatnya persis di Jalan Lintas Pasir Pengaraian - Dalu Dalu, menyaksikan pembeli tengah sibuk melangsir BBM secara bebas. Selain itu diduga ada kerjasama antara pemilik SPBU dengan beberapa pengusaha PLTD di beberapa Desa sekitar Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau.
Terlihat beberapa orang sedang melangsir dan saat ditanya para pembeli enggan memberikan komentar. Hal yang sama juga terjadi pada salah seorang Pengawas SPBU yang sedang bertugas. "Kami hanya pekerja saja, kalau bapak mau cari tahu tanya saja sama bos kami (Kepala SPBU, red)," ujarnya, Jumat (12/2/16).
Masih ditempat yang sama berdasarkan penuturan salah seorang pengendara yang tidak mau disebutkan namanya di lokasi SPBU Talikumain Kecamatan Tambusai kepada metroterkini.com menyampaikan, pemandangan ini hampir setiap malam. Sehingga sering terjadi SPBU ditutup disebabkan pengisian BBM dengan derigen.
Mengetahui adanya transaksi penjualan BBM secara ilegal ini, maka beberapa awak media langsung mengkonfirmasi Kapolres Rokan Hulu melalui telfon pada Kamis (11/2/16) malam, AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengungkapkan akan menindak lanjuti hal tersebut.
"Kita ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi tentang kegiatan tersebut. Malam ini kita akan turunkan Tim untuk memastikan laporan tersebut terkait adanya aksi penimbunan BBM," ungkap AKBP Pitoyo Agung Yuwono.
Kapolres Rokan Hulu menambahkan, Jika memang terbukti pihaknya akan menindak tegas pelaku penimbunan maupun pihak pengusaha SPBU itu sendiri. [man]