Metroterkini.com - Segala upaya ditempuh oleh keluarga besar Rita Krisdiyanti (27 th), salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong asal Desa Gabel Kecamatan Kauman Ponorogo. Setelah gagal mengadukan nasib anaknya kepada Bupati Ponorogo 2010-2015, Amin kini keluarga besar Rita mengadukan nasib Pahlawan Devisa tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Ali Mufthi.
Bahkan Ali Mufthi sempat meneteskan air mata dan mengaku trenyuh saat menerima pengaduan dari orang tua Rita. Seperti diketahui bersama, Rita merupakan putri pasangan Poniyati dan almarhum Mujiono yang saat ini sedang terbelit kasus Narkoba di Malaysia, karena tidak teliti saat membawa barang titipan temannya.
Saat ini Rita harus meringkuk didalam jeruji besi Rumah Tahanan Negara Bagian Penang, Malaysia. Tragisnya lagi, Rita terancam hukuman mati jika terbukti bersalah dalam persidangan. Eks Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong, menjadi tersangka dan ditahan di Malaysia, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat kilogram.
Sementara itu Poniyati selaku ibu kandung Rita mengaku sudah menjual habis harta bendanya, bahkan uang hasil jerih payah anaknya juga ikut terjual, untuk menghadiri proses persidangan putrinya.
“Bapak-bapak yang terhormat mohon bantuan untuk meringankan hukuman anak saya, dia tidak bersalah pak, sabu-sabu tersebut bukan miliknya melainkan titipan temannya dan anak saya tidak tau kalau dititipi sabu sabu,” tutur Poniyati sembari terus meneteskan air mata didampingi seluruh keluarga besar Rita saat mengadu ke DPRD Ponorogo, Senin (25/1/16).
Menurutnya selama 2 tahun ini, anaknya kesayangan sudah tidak berganti pakaian pasalnya tidak memiliki pakaian ganti karena telah disita Polisi Diraja Malaysia. Mendengar keluhan tersebut, Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi langsung memberikan bantuan yang diambil dari kantong pribadinya untuk meringankan beban keluarga Poniyati. Tak hanya itu, DPRD Ponorogo juga langsung memberangkatkan anggotanya kejakarta untuk menemui pihak Kementrian Luar Negeri di Jakarta.
“Apapun kondisinya kita sebagai warga Ponorogo, wajib melakukan pembelaan terhadap Pahlawan Devisa tersebut yang kini tersangkut masalah dan utusan DPRD Ponorogo besok berangkat ke Jakarta untuk menemui Kementerian Luar Negeri, tujuannya untuk meringankan hukuman bahkan membebaskan dari jeratan hukum, pasalnya Rita merupakan korban dan hanya dititipi barang padahal dia tidak mengetahui apa isi barang tersebut,” ujar Ali Mufti.
Dia juga meminta Dinas Sosial serta PJTKI yang memberangkatkan Rita Krisdiyanti bertanggung jawab terkait nasib para TKI yang tersandung permasalahan diluar negeri. [nur]