30 Produk Pangan Ilegal Diamankan dari Gudang Aguan

30 Produk Pangan Ilegal Diamankan dari Gudang Aguan

Metroterkini.com -Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat Jakarta bersama Mabes Polri, Bea Cukai dan Interpol melakukan operasi gabungan pangan ilegal dari luar negeri (import) di Bengkalis, Selasa (19/1/16), sebanyak 30 item produk pangan illegal diamankan dari gudang milik Aguan.

Produk pangan illegal itu tidak ada miliki izin edar (MD/ML), karena diduga masuk melalui penyeludupan.

“Produk pangan yang tidak memiliki izin ini akan kita sita dan dibawa ke Pekanbaru. Kami akan dalami siapa pemiliknya,” ujar Hendri Iswadi, Kepala Pusat Penyidikan Badan POM Pusat Jakarta diback up Mabes Polri, Tipiter, Interpol, Bea Cukai Pusat, BPOM Pekanbaru, Polres Bengkalis dan Lurah Damon kepada wartawan di sela-sela operasi, Selasa (19/1/2016).

Dipaparkan Hendri, operasi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengamankan produk-produk Indonesia dan memberantas produk-produk ilegal karena sudah merugikan negara.

“Kedua, kita juga tidak bisa memastikan kejadian apabila terjadi keracunan makanan yang kita makan. Siapa yang bertanggung jawab karena produknya tidak terdaftar,” ujar Hendri.
Dipaparkan Hendri, 30 item produk makanan yang disita tersebut terdiri dari susu, minuman penyegar, minyak goreng, penyegar dan lainnya. Jika dijumlahkan ke-30 item produk tersebut diperkirakan mencapai 30.000 pieces.

"Untuk dua tempat yang telah kita datangi, jumlahnya ada sekitar 30.000 pieces yang diamanakan,” ujarnya.

Dipaparkan Hendri, Badan POM bersama Polri, Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan akan terus melanjutkan operasi pemberantasan pangan ilegal ini, terutama di pintu-pintu masuk produk impor.

Hendri juga menegaskan, bahwa penggeledahan dan penyitaan ini sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan. Terkait pemilik barang, menurut Hendri dugaan sementara dari Malaysia.

“Pemiliknya belum ditemukan, dugaan sementara barang tersebut kebanyakan dari Malaysia dan beberapa daerah lainnya,” ujarnya.

Ditambahkan Hendri, operasi ini merupakan pengembangan dari hasil tangkapan di Pelabuhan Tanjung Priok , baru-baru ini. Dimana ada 13 kontainer produk pangan ilegal dari luar negeri yang diamankan.
Pantauan di lapangan, salah satu titik operasi yang dilakukan Tim Gabungan adalah di Jalan Gatot Subroto, Bengkalis dan Jalan Kelapapati Laut.

Kedatangan Tim Gabungan sempat mengundang perhatian warga yang melintas. [rdi]

Berita Lainnya

Index