Ancam Bunuh Anak Kandung, Pria Ini Ditahan Polisi

Ancam Bunuh Anak Kandung, Pria Ini Ditahan Polisi

Metroterkini.com - Polsek Tapung Hilir Kampar Riau berhasil menangkap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, Selasa (19/1/16).

Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Pihaknya telah mengamankan tersangka SY di Polsek Tapung Hilir, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait kasus ini, selain itu terhadap korban juga telah dimintakan Visum untuk kepentingan penyidikan kasus ini

Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SY  warga desa Kijang Jaya kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar. SY diduga telah melakukan penganiayaan terhadap DD (28) perempuan yang merupakan anak kandungnya.

Sebagaimana diceritakan oleh korban kepada pihak Kepolisian bahwa peristiwa ini bermula pada Senin (18/1/16) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu korban sedang berada didapur mengambil nasi untuk makan siang, kemudian korban memanggil anaknya yang sedang duduk bersama tersangka dan membawanya ke dapur.

Tiba-tiba saja tersangka marah marah kepada korban dan mengatakan, "kalau kamu tidak suka anakmu dekat sama saya lebih baik kamu pergi saja dari rumah ini". Korban kemudian menjawab "Kamu tidak berhak mengusir saya dari rumah ini, karena saya kesini melihat ibu saya".

Mendengar jawaban korban membuat tersangka naik pitam dan kemudian mendatangi korban sambil membawa kursi plastik kecil dan melemparkannya kearah wajah korban. Tidak sampai disitu, tersangka kemudian meninju bagian bibir, dahi dan leher korban serta menendang korban hingga tergeletak di lantai.

Saat pelaku hendak mencekik korban, datang ibunya Sri Ekowati melerai. Setelah itu pelaku mengambil palu dan mengacungkan palu tersebut kearah korban sambil mengancam "ku bunuh kau".

Salah satu tetangga yang bernama Hutasoit kemudian datang melerai, atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkannya ke Polsek Tapung Hilir,guna penyelidikan selanjutny pihak kepolisian Polsek Tapung Hilir terpaksa pelaku terpaksa melakukan penahanan. [ali]

 

Berita Lainnya

Index