Metroterkini.com - Atas tertangkapnya Satpam Panwaslu Kota Jambi oleh pemuda, Irwin dan pasangannya, Sinta yang berbuat mesum di dalam Kantor Panwaslu Kota Jambi.
Keterangan ini dibenarkan oleh Ketua RT, M. Syafii bahwa warga RT 26 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi berhasil mengamankan kedua pelaku yang berbuat mesum di kantor Kamis (07/01/16).
"Kedua pasangan ini sudah lama diintai oleh warga dan pemuda atas aktifitas Satpam membawa pacarnya ke dalam kantor, serta kantor dalam keadaan tidak ada orang satupun," terangnya.
Pasangan mesum itu, masuk ke kantor jam 18.30 selagi magrib, warga menunggu ternyata sekitar jam 22.00 WIB belum juga keluar dari kantor.
"Atas kesadaran warga, mengintai kedua pasangan tersebut, gila mereka sedang berbuat mesum, selayak suami isteri," terangnya.
Warga segera mengepung agar pelaku satpam tidak melarikan diri atas perbuatannya, dan berhasil mengamankan serta membawa ke rumah ketua RT. Sabtu (9/1/16) malam nanti akan menggelar prosesi cuci kampung.
Pasangan mesum tersebut adalah I (25), yang merupakan satpam di Sekretariat Panwaslu Kota Jambi, dan Sinta (19), yang berasal dari Lampung.
“Menindaklanjuti kejadian ini, kita akan melakukan cuci kampung. Setelah itu terserah mereka, mau menikah atau tidak,” tandasnya.
Pihak Ketua Panwaslu, Fahrul Rozi sudah diberitahukan atas penangkapan Satpam di Panwaslu.
Dari keterangan Ketua Panwaslu, bahwa pelaku dipekerjakan untuk menjaga bukan dipekerjakan merusak citra Panwaslu. [inro]