Peserta Musda KNPI Pelalawan Mengaku Dipukuli Polisi

Peserta Musda KNPI Pelalawan Mengaku Dipukuli Polisi

Metroterkini.com - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pelalawan Provinsi Riau, di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja berakhir ricuh, Selasa (05/01/15). Dua peserta Takim Nasri dan Vicky mengaku dianiaya puluhan polisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin saat mengamankan Musda KNPI berlangsung.

"Saat saya akan maju ke depan, saya langsung dihadang polisi, saya bukan mau buat kerusuhan, saya ingin menyampaikan agar sidang di skor, tapi polisi langsung mengamankan dan langsung mencekik saya," ujar Restu Rambah, Sekretaris KNPI Riau Restu, di Pekanbaru, Rabu (6/1).

Merasa mendapat perlakuan kasar dari polisi, Restu angkat tangan ke atas untuk menghindari kontak fisik dengan polisi. Saat itu dia menceritakan masih dalam posisi dicekik.

"Saya hindari agar tidak terjadi kontak fisik, saya hindari itu, apalagi dengan polisi. Saya hanya ingin menyuruh pimpinan agar sidang diskor karena kita takut deadlock," kata Restu.

Restu merasa kesal dan kecewa, saat Musda KNPI Pelalawan berjalan dengan tertib, malah polisi yang memulai kericuhan.

"Selain dicekik, Saya juga dimaki-maki polisi, sedangkan saya posisinya penanggung jawab penuh Musda KNPI Pelalawan saat itu," sesal Restu.

Tambah Restu, ada peserta sidang yang ingin melerai. Dua peserta itu Takim dan Vicky, sambil mengatakan kepada polisi bahwa Restu merupakan Sekretaris KNP Riau.

"Takim dan Vicky ingin melerai polisi yang mencekik saya, justru mereka dipukuli polisi sampai babak belur. Ramai yang mukul, bahkan mereka diamankan dimasukkan ke dalam sel," jelas Restu.

Setelah dipukul, Vicky dan Takim dibawa ke sebuah ruangan yang ada di gedung daerah tempat berlangsungnya Musda KNPI Pelalawan itu. Di sana mereka mengaku kembali dipukul dan ditendang polisi.

"Kami berdua dinaikan ke sebuah meja, lalu dihajar sama mereka (polisi), kami tak bisa melawan karena mereka polisi," kata Takim diikuti anggukan Vicky.

Setelah itu, Takim dan Vicky dibawa ke Mapolres Pelalawan oleh beberapa polisi tersebut. Di sana mereka dibawa ke sel tahanan.

"Sebelum dimasukkan ke sel, kami bilang tidak terima, polisi bilang kami buat kerusuhan maka diamankan di sini," ucap Vicky.

Setengah jam berada dalam sel, Takim dan Vicky dikeluarkan. Namun, keduanya mengaku dipaksa untuk tidak menuntut kejadian yang menimpanya setelah mereka babak belur dianiaya polisi.

"Kami dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian setelah kami dipukuli. Kami lihat di baju dinas itu namanya Kompol Edwin yang memaksa kami untuk menandatangani surat damai itu," kata Vicky lagi.

Karena di bawah tekanan dan khawatir akan dipukuli lagi, Vicky dan Takim terpaksa menandatangani surat perdamaian antara mereka berdua dengan para polisi yang memukuli mereka.

"Setelah itu, kami balik lagi ke gedung Daerah Pelalawan tempat Musda KNPI dilaksanakan, kami laporkan apa yang kami alami ke pengurus KNPI Riau," imbuh Vicky.

Akibat penganiayaan tersebut, Vicky mengalami luka di kening akibat pukulan, memar di lengan kiri, lebam di pinggang kanan bekas tendangan. "Leher saya juga masih sakit karena dicekik," kata Vicky seperti dilansir merdeka.com.

Sedangkan Takim, mengalami memar biru di pelipis mata, memar di kening dan telinga kanan, dan memar di pinggang. "Bibir saya ditinju sama polisi-polisi itu, sakit rasanya bang," keluh Takim.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membantah adanya penganiayaan terhadap peserta Musda KNPI Pelalawan tersebut. Menurutnya, pengamanan di gedung daerah itu dilakukan atas permintaan panitia Musda itu.

"Karena ada keributan, maka kita amankan beberapa peserta Musda, mereka ada yang melempar sepatu dan berbuat yang tidak sepantasnya," kata Ade Johan.

Terkait tudingan penganiayaan yang dialami Vicky dan Takim yang mengaku ditendang, dicekik dan dipukuli polisi, Ade Johan mengatakan itu mengada-ada.

"Tidak ada penganiayaan saat anggota mengamankan mereka," kilah Ade Johan. [**]

 

Berita Lainnya

Index