Beberapa Jam Setelah Merampok, Dua Remaja Langsung Ditangkap

Beberapa Jam Setelah Merampok, Dua Remaja Langsung Ditangkap

Metroterkini.com - Jajaran Polres Kampar, Riau berhasil membekuk dua dari tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan(Curas) yang terjadi Rabu (30/12/15) kemarin di wilayah Bukit Cadika Bangkinang Kota.

Kedua tersangka kasus adalah AF alias AO (19) dan MF alias RH (15), keduanya warga desa Muara Uwai kecamatan Bangkinang, Kampar, Riau. Sedangkan satu tersangka lain masih buron. Mereka diduga melakukan perampokan terhadap korbannya Lilis beberapa jam sebelum diciduk pihak polisi.

Keterangan korban dan saksi di kepolisian, terjadi perampokan itu saat korban bersama temannya Prihanda Saragih pada Rabu (30/12/15) sekira pukul 15.30 WIB tengah duduk-duduk di jalan lama Bukit Cadika Bangkinang. Tiba tiba datang tiga orang pelaku yang mengendarai Motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor dan langsung menodong korban dan temannya pakai pisau.

Selanjutnya tersangka menarik HP dan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 3 juta dan langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

Mendapat laporan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan beberapa jam setelah kejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diringkus.

Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa sisa uang hasil rampokannya sebesar Rp 350 ribu, satu buah pisau lipat serbaguna dan 1 unit Motor Sizuki Satria FU yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Reskrim AKP H. Ambarita saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka beserta barang bukti telah diamankan," tuturnya. [rtc]

 

Berita Lainnya

Index