Metroterkini.com - SY (35) yang bekerja sebagai kernek truk ditangkap karena memiliki 20 paket shabu. Tersangka saat ini di tahan di Polres Rokan Hilir, Riau.
SY (35) sebelum ditangkap telah menjatuhlan shabu sebanyak 20 paket yang dikemas dalam sebuah kotak kecil, yang kebetulan terjatuh di sebuah warung makan yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.
Penangkapan SY dilakukan Kamis (24/12/15), saat polisi melihat barang yang dibawa tersangka terjatuh dan selanjutnya polisi mencurigai gerak gerik pelaku.
Dengan naluri polisi, personil Tahti meyakini bahwa pelaku ada memiliki barang haram tersebut dan ternyata benar, maka yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti berupa satu kotak hitam berisikan 20 paket kecil sabu, satu unit HP, dan uang tunai Rp132.000.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Rihold S.Kom, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, membenarkan bahwa pelaku SY tertangkap tangan oleh personil Polres Rokan Hilir yang bertugas di Sat Tahti, pada saat itu berada di sebuah warung.
Personil itu melihat sebuah kotak kecil berwarna hitam yang jatuh dari saku celana pelaku SY, saat masuk kedalam salah satu kamar yang ada di dalam warung. Selanjutnya meminta kepada SY untuk mengambil kotak yang terjatuh dan membukanya, ternyata kotak berisi 20 paket sabu kecil.
“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk penyidikan dan saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mencari tau dari mana asal sabu tersebut,“ imbuh Kasat. [**]