Metroterkini.com - Dalam kasus tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada wartawan saat meliput acara Kongres HMI, saat ini polisi melaporkan balik wartawan dengan dalih penghinaan institusi Polri sehingga terjadinya pemukulan tersebut.
Selasa (08/12/15) beberapa anggota Polresta Pekanbaru telah mendatangi SPKT Polda Riau untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap institusi Polri yang dilakukan oknum wartawan salah satu media online di Riau.
"Ini tidak kita harapkan. Saya nyatakan anggota (polisi) memang salah. Tapi saya juga sesalkan oknum wartawan yang melakukan penghinaan tersebut. Bukan menghina orangnya (oknum polisi), tapi justru institusi (Polri) yang dihina," tegas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat.
Menurut Kapolresta, pasca insiden pemukulan yang menyebabkan lukanya si oknum wartawan saat kerusuhan HMI di akhir pekan lalu, pimpinan tertinggi Polri di Riau dalam hal ini Kapolda Riau, termasuk dirinya bersama pejabat tinggi di lingkungan Mapolresta Pekanbaru juga telah menyampaikan permintaan maaf. Hanya saja, upaya perdamaian itu ternyata tak berjalan maksimal.
Kapolresta Pekanbaru membantah jika laporan ke Polda Riau itu merupakan aksi balasan pihak kepolisian. Ia mengatakan pihaknya sama sekali tak bermaksud membalas laporan wartawan, tapi lebih kepada keseimbangan hukum yang harus dilakukan secara professional.
"Yang kita laporkan penghinaan terhadap institusi Polri. Laporan itu bukan upaya balasan, tetapi untuk mencari keseimbangan hukum," katanya.
Sementara Wakapolresta, AKBP S Putut Wicaksono secar terpisah membenarkan laporan anggotanya ke Mapolda Riau atas dugaan penghinaan yang dilontarkan oknum wartawan media online tersebut.
"Laporannya mengenai dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik institusi Polri yang diucapkan oleh yang bersangkutan (oknum wartawan). Ada kata-kata kotor dengan unsur penghinaan yang diucapkan olehnya sehingga terjadilah pemukulan," bebernya. [**]