Metroterkini.com - Pelaku pembunuhan terhadap bocah dibawah umur dengan menggunakan martil dengan cara menokokkan ke kepala hingga pecah di Kubu Rohil berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Kubu. Ternyata pelakunya disebut-sebut warga mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/12/15) sekira pukul 03.00 WIB di persembunyiannya di salah satu rumah warga di Jalan Kilang Papan Kepenghuluan Sei Segajah.
Pelaku adalah HR (25) diduga melakukan pembunuhan pada Kamis (3/12/15) lalu terhadap korbanya Al (13). Korban Al ditemukan oleh orang tuanya RD dengan kondisi terbungkus selimut di rumah pelaku dan korban sudah tidak bernyawa lagi.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Kubu AKP Jailani, menyampaikan sampai saat pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk penyidikan kasusnya.
Menurut informasi warga, bahwa pelaku selama ini memiliki gangguan kejiwaan dan dalam kasus ini pihak kepolisian akan melakukan test kejiwaan oleh tim dokter. [**]