Metroterkini.com - Organisasi wartawan, mulai PWI dan AJI Pekanbaru mengutuk aksi brutal polisi yang menyerang wartawan saat meliput kongres PWI di Pekanbaru. Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala dan terpaksa menginap di rumah sakit, Sabtu (05/12/15).
"Ini sudah merupakan pelanggaran, apapun situasi dan kondisinya, aparat tidak berhak melarang, mengintervensi pekerjaan atau peliputang yang dilakukan wartawan," jelas Fahrur Rozi, Ketua AJI Kota Pekanbaru.
Sedangkan Sekretaris PWi Riau Satria Batubara mengatakan, bahwa tindakan tersebut sudah melanggar undang-undang pers, dengan melakukan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang meliput acara kongres HMI Riau.
"Seharusnya jika memang ada yang sifatnya tidak boleh dipublikasikan, aparat Kepolisian harus mengkomunikasikanya dengan wartawan. Jangan langsung main hajar saja," tukasnya.
Dengan peristiwa itu, PWI dan AJI sepakat akan menempuh jalut hukum ke Polda Riau.
"Ini bukti bahwa aparat belum bisa menunjukkan polisi yang profesional. Kita akan melaporkan dengan pasal berlapis yaitu pelanggaran aparat Polresta Pekanbaru terhadap undang-undang pers dan tindak penganiayaan," pungkasnya. [**]