Eksekusi Lahan Warga Diwarnai Bentrok

Eksekusi Lahan Warga Diwarnai Bentrok

Metroterkini.com- Puluhan warga dan aparat kepolisian bentrok pasca eksekusi lahan, RT 02 RW 1 Kulim, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (03/12/15). Bentrokan dipicu lantaran pihak warga tidak terima lahannya di eksekusi.

Pantau metroterkini.com dilapangan, aparat ke polisian sempat berdialog untuk menenangkan warga. Bahkan, beberapa warga terlihat sedang memblokade ruas jalan Lintas Provinsi Riau dan membakar ban bekas. Massa dari warga tidak menemukan kesepakatan tidak terakomodir, bentrokan pun terjadi. Saat bentrokan berlangsung terlihat beberapa warga menghujani aparat kepolisian menggunakan material batu bata.

Kendati diwarnai bentrok, akhirnya aparat kepolisian berhasil mengamankan kawasan lahan yang hendak dieksekusi.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusi kepada metroterkini.com, menuturkan eksekusi lahan tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dengan No.01/pdt/x.pts/2014/ PN Pbr,  dengan pemohon bernama Chenny Taher, dengan termohon salah satunya Jaunur Simanjuntak.

“Hasil penetapan adalah mengabulkan permohonan pemohon, total luas lahan yang dieksekusi 1,7 hektar,” sebutnya.

Sementara itu, penasehat hukum warga, Rokyal Hasibuan dalam keterangannya mengatakan, pihaknya tidak terima terhadap eksekusi tersebut. Pasalnya, lahan yang di esekusi tidak jelas tapal batasnya. Bahkan, perwakilan dari pada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat berlangsungnya eksekusi tidak ikut dihadir di lapangan.

“Objek lahan yang disengketakan dan selanjutnya di eksekusi tidak jelas,” ujarnya.

Pasca bentrokan tersebut, aparat kepolisian terpaksa mengamankan dua warga, lantaran dianggap telah menghalangi proses jalannya eksekusi lahan. Diantaranya seorang pria dan wanita.

Sebuah unit alat berat exavator talah diterjunkan ke pemukiman warga guna merobohkan rumah warga. [son]

Berita Lainnya

Index