GAK: Desak KPK Usut Tuntas Kasus Petral dan Freeport

GAK: Desak KPK Usut Tuntas Kasus Petral dan Freeport

Metroterkini.com - Gerakan Antikorupsi (GAK) Lintas Perguruan Tinggi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan korupsi kasus Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan Freeport. Koordinator GAK Lintas Perguruan Tinggi Rudy Johanes mengungkapkan akan mengawal penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. 

"Kami meminta penegak hukum, baik KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk bersama sama memproses kasus ini sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Rudy saat berorasi di Gedung KPK, Jakarta, dilansir cnn Jumat (27/11).

Rudy juga meminta komisi antirasuah untuk tak gentar menghadapi para koruptor dan pemodal yang memiliki banyak fulus pembungkam. 

Kasus Petral mencuat saat Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi Petral yang menyoroti karut marutnya tata kelola impor minyak dan gas di Indonesia. Diduga, ada calo migas yang bermain dan mengeruk untung. 

Sementara kasus Freeport geger lantaran terkuaknya rekaman percakapan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dan pejabat PT Freeport Indonesia. Percakapan berlangsung pada 8 Juni 2015 sekitar pukul 14.00-16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta Pusat.

Setya disebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport, dan meminta agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu memberikan saham yang disebut-sebut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sejumlah 9 persen. 

"Ada sejumlah orang ingin agar hasil sumberdaya alam masuk ke kantong pribadi atau kelompok. Apabila terbukti bahwa rekaman tersebut adalah suara dari oknum Pimpinan DPR maka yang dilakukan oleh oknum tersebut melanggar dan mengkhianati amanah Konstitusi seperti tertulis tegas di pasal 33, ayat 3 UUD 1945," kata Rudy. 

Rudy juga menuding Setya telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negara dan wakil rakyat dengan memberikanjanji palsu seolah-olah kontrak karya Freeport dapat diperpanjang. 

Untuk tindak lanjut etik, Rudi meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menghelat sidang terbuka dengan menghadirkan Setya Novanto untuk dikonfirmasi. Sementara dugaan pidana, Rudy juga mendesak aparat penegak hukum dapat menindak dengan tegas. 

"Ciri lain dari masyarakat negara maju adalah terbangunnya institusi yang kuat untuk membuat transparan dan akuntabel pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat," kata Rudy.

Menanggapi permintaan tersebut, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengapresiasi aksi GAK. "Kami akan meneruskan ini ke pimpinan. Setiap yang baru dan aktual, GAK selalu mendukung. Terima kasih kami ucapkan," katanya. 

Kasus Petral saat ini telah memasuki tahap penyelidikan tertutup. Komisi antirasuah tengah meminta keterangan dari para pihak terkait dan mengumpulkan dokumen penguat lainnya. Sementara itu, kasus Freeport masih ditelaah oleh tim di komisi antirasuah dan belum memasuki tahap penyelidikan.[cnn]

Berita Lainnya

Index