Metroterkini.com - Ketua DPRD Pelalawan, Nasaruddin, SH, juga meminta PT. Sumber Sawit Sejahtera (SSS) secepatnya melunasi hutang perusahaan pada 4 KUD dan petani sawit di Bratasena, Kecamatan pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau yang selama ini menjadi pemasok buah ke pabrik pengolahan kelapa sawit milik itu.
"Saya minta PT. SSS secepatnya melunasi hutangnya pada petani kelapa sawit dan 4 KUD yang berada di lahan transmigrasi eks Bratasena, karena sudah lebih 2 bulan pembayaran uang senilai 60 Milyar, ditunggu oleh petani," Jelasnya.
Diharapkannya perusahaan tidak lagi memberi janji-janji pada petani yang selama ini notabene menjadi mitra perusahaan. Disayangkannya perusahaan tidak memandang sebelah mata Pemkab Pelalawan, yang sudah terlibat sebagai mediator antara warga dan perusahaan.
"Pemda seharusnya tegas dan bisa bersikap karna sudah menjadi mediator," Harapnya.
Dia minta Pemkab Pelalawan memberikan deadline pada perusahaan untuk membayarkan hutang pembelian TBS hingga tanggal 25 November ini. Tak hanya itu saja, dirinya juga menyarankan ada sanksi tambahan yang akan dikenakan ke perusahaan dan mengambil alih perusahaan dengan kebunya seluas 2000 hektar di desa Pangkalan Panduk itu.
"Mungkin dengan cara seperti itu baru ada niat perusahaan untuk melunasi hutang perusahaan pada petani sawit," Tukasnya.(basya/jl)