Demi Keamanan Penyaluran Uang BLTS di Bengkalis, Kepala Pos Jadikan Istri THL

Ahad, 30 November 2025 | 23:50:06 WIB

Metroterkini.com - Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 900 ribu per orang untuk 4.769 penerima di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Kabupaten Bengkalis sudah disalurkan oleh Kantor Pos Bengkalis.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Pos Bengkalis Sandra Darma Putra kepada media ini pada Sabtu 29 November 2025.

Sebagai orang yang paling bertanggung jawab menyalurkan BLTS di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Sandra merekrut istrinya dan tiga orang anggota Koperasi Nusantara (pegawai kantor pos) sebagai tenaga harian lepas.

Ini dilakukan Sandra demi mengamankan uang yang jumlahnya miliar rupiah yang harus disalurkan dengan aman dan lancar.

"Uangnya miliaran. Saya tak percaya sama orang lain. Saya lebih percaya sama istri saya," kata Sandra saat dijumpai di kantornya, Sabtu siang.

Menurut Sandra, sebelum disalurkan. Daftar nama penerima diserahkan ke pihak kecamatan. Kemudian pihak kecamatan kemudian menyerahkan ke desa. Tidak sedikit warga yang datang dan antri untuk mendapatkan BLTS, karena namanya sama. Namun, setelah antre berjam-jam harapan mereka pupus, karena NIK berbeda dengan daftar yang dipegang Sandra.

"Nama dan alamat sama, tapi nik berbeda, tidak saya kasih. Pedoman saya selain nama dan alamat juga NIK," kata Sandra.

Ditegaskan Sandra, pemerintah pusat telah menetapkan nama, alamat dan nomor induk kependudukan penerima BLTS. Pihaknya tinggal mencocokan KTP penerima dengan nama, alamat dan NIK yang sudah tercantum dalam daftar yang dipegangnya.

"Saya tinggal mencocokan nama, alamat dan NIK. Jika sudah cocok saya berikan," tegas Sandra.

Penyaluran dimulai pada tanggal 26 November 2025 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Temeran untuk 806 penerima dari Desa Pematang Duku Timur, Pematang Duku, Penebal, Temeran, Damai, Penampi.

Kemudian pada tanggal yang sama namun jam berbeda dibagikan di Aula Kantor Desa Kelemantan Barat untuk 535 orang warga dari Desa Kelemantan Barat, Kelemantan, Sungai Batang, Ketam Putih, Sekodi, dan Palkun.

Sedangkan pada tanggal 27 November dibagikan di Aula Kantor Desa Senderak untuk 1.069 warga dari Desa Pangkalan Batang, Pangkalan Batang Barat, Sebauk, Pedekik, Senderak, Teluk Latak, Meskom, Simpang Ayam, dan Prapat Tunggal.

Pada tanggal 28 dibagikan di Kantor Pos untuk 1.194 warga yang berasal dari Desa Wonosari, Senggoro, dan Desa Kelapapati.

Kemudian pada tanggal 29 November dibagikan di Kantor Pos untuk 1.165 warga yang tinggal di Kelurahan Bengkalis Kota, Kelurahan Damon, Kelurahan Rimba Sekampung, Desa Air Putih, Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.

Sementara nama-nama yang sudah terdaftar berdasarkan alamat dan nomor induk kependudukan, namun belum mengambil diberi waktu sampai tanggal 15 Desember 2025.

"Masih yang belum mengambil, mungkin mereka melaut atau tidak ditempat, diberi waktu sampai tanggal 15 Desember. Jika tidak diambil juga uangnya kembali ke pusat," ujarnya. (Rudi)

Terkini