Ogah Dikenai Pajak Rp 26 Juta, Pria Ini Robek Tas Hermes?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:30:54 WIB

Metroterkini.com - Heboh di dunia maya, seorang pria merobek tas merk Hermes akibat ditagih pajak barang bawaan oleh Bea Cukai saat para penumpang mendarat di Indonesia.Kejadian itu ramai jadi buah bibir jadi pembicaraan masyarakat sejak beberapa waktu lalu.

Salah satunya video yang beredar di sosial media, memperlihatkan seorang pria WNI yang merobek tas mewah, keluaran Hermes miliknya di depan petugas Bea Cukai, karena tidak mau ditagih pajak barang mewah, sekira Rp26 Juta.

Dari video yang beredar, kala itu petugas menyebut jika dihitung dalam Dollar Amerika, harga tas Hermes itu mencapai USD4000 melebih nominal ketentuan yang ditetapkan.

"Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.

Namun sang openumpang pria kemudian mengaku bahwa tas itu dibeli seharga USD1000

“Mbak saya belinya 1000 Dollar nih mbak,” ungkapnya.

“Tapi ini gimana?” jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.

Lantas sebetulnya berapa sih harga kisaran tas Hermes tersebut di pasaran? Jika dilihat dari video kejadian yang diunggah oleh akun Instagram @narkosun, tas hitam pria tersebut tampak seperti tas Hermes model Birkin 3 En 1 30 Bag, mengutip laman Global Boutique, Jumat (3/5/2024) tas Birkin 3in1 Togo Black dari material bahan kulit dengan hardware paladium ini bisa dibanderol seharga mencapai 37.995 Euro atau sekira Rp656,1juta per satu unit tas.

Sementara, bisa juga model lainnya yakni Hermès Birkin 30 Black Togo Gold Hardware, yang terbuat kulit togo hitam dengan hardware emas dengan dua tali dengan penutup sakelar tengah, clochette double lock dan bagian dalam yang dilapisi dengan chevre Hitam.

Dilihat di laman belanja Madison Avenue Couture, kondisi barunya dijual mencapai USD32500 atau kurang lebih Rp522,5 juta per satu tas. Fantastis bukan? 

 

Terkini