Metroterkini.com - Terkait dugaan jelang berakhirnya HGU PT.Salim Ivomas Aliansi Pratama di tahun 2023, Masyarakat Sipil Rokan Hilir (ALMASRI) melakukan kunjungan ke Kantor Camat Balai Jaya di Jalan Lintas Riau - Sumut Kelurahan Balai Jaya Kota, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (11/7/2022).
Dalam kunjungannya di Kantor Kecamatan Balai Jaya pimpinan ALMASRI yaitu Presedium l Muhammad Ikram di dampingi Presedium ll Muhammad Ridwan Saleh dan Presedium lll Khofifah Dinda Ayahfitri beserta Korlap dan anggota disambut baik oleh Camat Balai Jaya Muhammad Fauzan di kantornya.
ALMASRI dalam hal ini membawa agenda yaitu meminta kepada Camat Balai Jaya agar memjebatani pertemuan ALMASRI dengan Bupati Rohil dan perusahaan PT Salim Ivomas Pratama. Dimana perusahaan ini telah habis masa berlaku HGU nya pada tahun 2023," ungkap Presidium l Muhammad Ikram alias Ikram.
Hal ini diungkap berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rohil dan data lainnya.
Ikram menyebutkan bahwa sejauh ini perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama belum menyerahkan kebun Plasma sebanyak 20 persen kepada masyarakat tempatan.
Ikram menambahkan bahwa salah satu syarat yang sangat penting untuk melakukan perpanjangan HGU adalah perusahaan harus memberikan kebun Plasma sebanyak 20 Persen kepada masyarakat tempatan dan ini belum ada dilaksanakan oleh perusahaan PT Salim Ivomas Pratama.
Ditempat yang sama Camat Balai Jaya Muhammad Fauzan biasa di dipanggil Fauzan mengatakan terima kasih kepada ALMASRI yang sudah mau datang ke kantornya
"Saya sebagai Camat Balai Jaya berusaha dalam waktu dekat ini akan mengundang pihak perusahaan dan Pemerintah untuk duduk sama di Kantor ini guna membahas persoalan yang ada," kata Camat Balai Jaya Fauzan. [ Suroyo ]