Mucikari 20 Tahun Rekrut ABG 14-17 Tahun jadi PSK

Kamis, 05 Agustus 2021 | 23:32:20 WIB

Metroterkini.com - Mucikari yang ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel pada kasus dugaan Prostitusi Online, ternyata baru berumur 20 tahun.

Meski masih terbilang muda, tetapi mucikari yang diketahui berinisial DK, sejauh ini diketahui sudah memiliki enam anak didik.

Mencengangkannya, enam anak didik DK ini, semuanya masih di bawah umur karena berusia kisaran umur 14 tahun hingga 17 tahun.

Ia sengaja menjajakan anak di bawah umur dengan tarif yang cukup fantastis untuk sekali kencan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com , DK mematok tarif untuk sekali kencang dengan anak didiknya sebesar Rp.1 juta hingga Rp.1,7 juta.

Tarif yang ditawarkan tersebut, sesuai dengan umur anak didiknya yang makin muda usia maka makin tinggi tarif pesannya.

Saat memesan, biasanya terlebih dahulu harus berhubungan dengan DK sebagai mucikarinya.

Di sini DK yang berperan mengatur tarif ke pelanggan.

Setelah deal, baru nantinya pemesan diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Transfer uang tersebut juga sesuai kesepakatan antara DK dan juga si pemesan.

Barulah nanti disepakati terkait lokasi mengantarkan anak didik DK ke pemesan.

Setelah itu DK mengambil sisa pembayaran dari si pemesan.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol. Masnoni tak menampik adanya penggerebekan yang dilakukan terkait Prostitusi Online anak di bawah umur.

"Memang benar, tadi kami melakukan penggerebekan di kawasan Musi 2. Untuk saat ini, masih lakukan pengembangan terkait jaringan ini," katanya. [*]
 

Terkini