Metroterkini.com - Polres Ponorogo akhirnya mengungkap motif dan peran empat pelaku pengeroyokan santri pondok pesantren hingga tewas. Para pelaku sendiri merupakan senior korban di pondok pesantren.
Salah satu pelaku MN (18) merupakan senior dari korban mengaku menyesal karena secara spontan memukuli juniornya usai dia mengaku mencuri uang Rp100 ribu milik temannya.
“Karena mencuri ya dihukum,” kata MN, Sabtu (26/6/2021).
Ia mengaku, hukuman sering diberikan kepada santri yang kedapatan melakukan perbuatan tercela. Tidak hanya itu, ia menuturkan, hal seperti itu sudah biasa dilakukan di ponpes.
Namun perlakuan tersebut menurutnya atas dasar inisiatif dari para santri.
“Kalau mencuri memang selalu dihukum seperti itu,” tutur MN.
Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menerangkan jika korban M (15) yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel, baru belajar tiga minggu di Ponpes.
Korban merupakan anak yatim piatu yang ingin menimba ilmu agama di ponpes tersebut.
“Saya analisa korban ini mencuri karena kurangnya bekal juga, apalagi anak ini yatim piatu dan diasuh oleh walinya,” terang Hendi.
Hendi menambahkan saat keempat pelaku yakni MN (18), YA (15), AMR (15), AM (AM) melakukan pengeroyokan dengan cara menendang serta memukul kepala dan badan korban secara bergantian.
Hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri dan mengalami muntah darah. “Keempatnya mengeroyok dengan tangan kosong,” pungkas Hendi. [**]