Polisi Tangkap Sabu 310 Kilogram dari Iran

Rabu, 12 Mei 2021 | 02:19:34 WIB

Metroterkini.com - Aparat Polres Jakarta Pusat menangkap dua tersangka penyelundup 310 kilogram sabu di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (8/5/2021). Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak Februari 2020.

Kedua tersangka ditangkap saat mengendarai kendaraan Daihatsu Grandmax berpelat nomor B 9418 CCD. "Kedua tersangka memang sudah dicurigai melakukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021).

"Dan kelompok ini, dua tersangka beserta jaringannya, dalam pengawasan dan penyelidikan tim satuan narkoba polres Jakarta Pusat," imbuhnya.

Menurut Fadil, sabu yang disita berasal dari Iran dan jaringan pengedarnya dikendalikan oleh warga negara Nigeria. "Dari pengembangan, tersangka mengakui bahwa barang itu berasal dari hotel N1," ungkap Fadil.

Fadil mengatakan, penyelundupan sabu dilakukan melalui jalur laut dan disuplai ke sejumlah daerah di Jakarta. Sabu diletakkan di dalam piston, sehingga sulit untuk dideteksi jika tak menggunakan x-ray. Kemudian, sabu dikemas dalam wadah plastik dan besaran jumlahnya ditulis dengan bahasa Arab.

"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya jaringan Iran-Nigeria dan kelompoknya di Indonesia, beberapa lokasi yang lazim digunakan transaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, bisa kita tuntaskan," kata Fadil. [***]

Terkini