PSU Labusel, Pasangan Nomor Urut 02 Unggul di Tiap TPS

Sabtu, 24 April 2021 | 22:59:17 WIB

Metroterkini.com - Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Kab. Labusel Nomor Urut 2, H. Edimin-H. Ahmad Padli Tanjung, SAg unggul telak dalam perolehan suara di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2020 Kab. Labusel, Sabtu (24/4/2021).

Seperti di TPS 13 Desa Torganda, Kec. Torgamba, misalnya, berdasarkan pengamatan wartawan, pasangan dengan jargon Asli tersebut memperoleh 258 suara. 

Sementara pesaing terberatnya Paslon 03, Hj. Hasnah Harahap, SE-Drs. Kholil Jufri Harahap (Berhasil) berada pada posisi kedua dengan meraup 13 suara.

Kondisi serupa terlihat di TPS 11 Desa Torganda, Asli meraih suara terbanyak, yakni 245 suara, yang disusul Paslon berhasil 27 suara.

Paslon yang diusung PKPI dan PDI Perjuangan itu juga unggul di TPS 05 Desa Aek Raso, Kec. Torgamba, yakni 174 suara. Sementara Paslon Berhasil kembali menduduki posisi kedua dengan memperoleh 57 suara. 

Hal serupa terpantau di TPS 01 Desa Tanjung Selamat, Kec. Kampungrakyat. Paslon Asli mengumpulkan 327 suara, sedangkan Berhasil berada di posisi kedua dengan 72 suara.

Sementara itu, PSU yang dilaksanakan pada 16 TPS di Desa Torganda dan Desa Aek Raso di Kec. Torgamba serta Desa Tanjung Selamat di Kec. Kampungrakyat secara keseluruhan berlangsung aman.

Pengamatan wartawan di TPS 06, TPS 11, TPS 12, dan TPS 18 Desa Torganda, pemungutan suara dimulai sekira pukul 07.00 WIB. 

Warga secara bergantian menggunakan hak pilih dengan menunjukkan undangan (C Pemberitahuan) kepada petugas. 

Sekira pukul 13.00 WIB, petugas KPPS mulai melakukan perhitungan suara pada tingkat TPS. 

Proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS tersebut mendapat pengawalan ketat personel polisi dan TNI.

Kanit Reskrim Polsek Kampungrakyat, Ipda. R. Manik yang merupakan Padal pada TPS 18 Desa Torganda mengatakan, pelaksanaan PSU di TPS 18 aman dan tertib. 

Menurutnya, tidak ada gangguan keamanan atau kendala lainnya sejak persiapan hingga perhitungan suara.

Hal senada diungkapkan Ketua KPU Labusel, Efendi Pasaribu ketika dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan PSU aman, tertib, dan lancar.

Menurutnya, tidak ada kendala apapun yang dialami penyelenggara dalam pelaksanaan PSU tersebut.

Sementara terkait perolehan suara masing-masing Paslon, Efendi mengatakan, masih dalam proses perhitungan di tingkat TPS.

Menurutnya, KPU Kab. Labusel masih menunggu KPPS memasukkan data hasil perhitungan ke Sirekap KPU, karena beberapa TPS masih ada yang menerapkan sistem offline.

"Ini masih menunggu seluruh datanya masuk ke Sirekap. Jadi sejauh ini belum dapat diketahui hasil keseluruhan," tandasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menerima sebagian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) terkait Pilkada tahun 2020 Kab. Labusel yang diajukan Paslon Nomor Urut 3, Hj. Hasnah Harahap - Drs Kholil Jufri Harahap.

Gugatan yang dikabulkan dengan perkara Nomor 37 PHP Kab. Labusel itu diantaranya adalah permintaan untuk dilakukan PSU di 16 TPS.

Berdasarkan putusan MK tersebut, Paslon Nomor Urut 2, H. Edimin-Ahmad Padli Tanjung, SAg menjadi pihak yang paling dirugikan, karena kehilangan lebih kurang 2.853 suara, sehingga total perolehan suara sementara menjadi 63.154 suara.

Sedangkan Paslon Nomor Urut 3, Hj. Hansah Harahap-Drs. Kholil Jufri Harahap hanya kehilangan lebih kurang 428 suara, sehingga perolehan suara sementara menjadi lebih kurang 65.001 suara. [arman]

Terkini