Metroterkini.com - Menjelang Pungutan Suara Ulang (PSU) tanggal 20 April 2021 menatang, Komisi Pemiihan Umum (KPU) Inhu mempersiapkam segala logistik, termasuk Alat Pelindhng Diri (APD).
Siap-siap oleh KPU Inhu itu karena dalam waktu.dekat akan di selenggarakan Pumungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau atau tepatnya Selasa, 20 April 2021.
Untuk surat suara, KPU Inhu memanfaatkan ketersediaan surat suara cadangan pada waktu Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM kepada awak media di kantor KPU Inhu, Kamis 8 April 2021 menyatakan, untuk tahapan sudah selesai dilakukan.
"Kami telah mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang Gansal dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ringin. Alhamdulillah, kami sudah mengaktifkan kembali PPK dan PPS pada Senin 5 April kemarin," sebut Yenni.
Selanjutnya, setelah PPK dan PPS di aktifkan, kemudian PPS mengeluarkan surat pengumuman penerimaan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Pembentukn KPPS itu kewenangan PPS," tukasnya.
Yenni menyatakan, pengaktifan PPK dan PPS itu merupakan tahapan, sebelum pelaksanaan PSU, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (Mk) RI.
Pembentukan KPPS harus tuntas hingga 11 April 2021. Sebab, pada akhir tahapan akan ada acara pengambilan sumpah.
Sebelumnya, KPU Inhu juga telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap PPK dan PPS tentang pola pelaksanaan PSU. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi.kepada masyarakat pemilih tentang adanya PSU.
Selama pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bertahap dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Pada tahap awal diberikan kepada 80 persen masyarakat pemilih, dengan mengambil tempat, di gedung sekolah di Desa Ringin pada hari ini.
"Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desq Ringin sebanyak 307 suara (pemilih). Kita telah menyiapkan surta suara sesuai kebutuhan, yaitu 307 surat suara," tutup Yenni. [wa]