Dugaan Korupsi di KPU Bengkalis, Polres Tunggu Inspektorat

Rabu, 07 April 2021 | 16:02:19 WIB

Metroterkini.com - Proses hukum dugaan korupsi penggunaan anggaran Pilkada di KPU Kabupaten Bengkalis yang ditangani Polres belum ada progres, Senin (5/4). Sejauh ini belum ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam penggunaan dana hibah tersebut, kecuali baru sekedar dikonfirmasi.

Belum adanya pemeriksaan terhadap komisioner KPU Bengkalis ditegaskan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada media ini diselah-selah pemusnahan barang bukti di Kejari Bengkalis beberapa hari lalu.  

"Kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara," kata Hendra Gunawan.

Hendra Gunawan menegaskan, pada Januari lalu, pihaknya sudah memanggil Ketua dan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hanya saja sifatnya baru sekedar konfirmasi bukan pemeriksaan atas penggunaan anggaran Rp 40 miliar yang bersumber dari hibah APBD Bengkalis. "Dulu (pemanggilannya) sifatnya baru konfirmasi, bukan pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu, Senin 11 Januari lalu, Ketua dan Bendahara KPU Fadhillah Al Mausuly dan Candra terciduk kamera saat keluar dari ruangan unit Tipikor Polres Bengkalis. Namun, baik Ketua maupun Bendahara KPU memilih bungkam atas pertanyaan wartawan terkait kehadirannya di unit Tipikor.

Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly yang dikonfirmasi, Senin (5/4) siang melalui nomor telepon 0853-7438-9XXX tak diangkat. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp dibaca (contreng biru), namun tak dibalas. [rudi]

Terkini