Metroterkini.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Plh Bupati Asahan.
Penyerahan laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Sumut tersebut digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jumat (20/11/2020).
Ketua tim BPK RI perwakilan Sumut, Antonius Dimas Raditia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah membantu BPK RI perwakilan Sumut dalam melakukan pemeriksaan terkait kepatuhan atas penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, dalam melakukan pemeriksaan, BPK RI perwakilan Sumut turun langsung kelapangan dan menemukan beberapa point yang harus diperbaiki.
"Kami turun langsung kelapangan. Dan, kami juga telah mendapati beberapa point yang harus diperbaiki dalam penggunaan anggara tersebut. Kami berharap, apa yang telah kami temukan dapat segera ditindaklanjuti. Jangan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat kita dalam bekerja, tetapi jadikan sebuah semangat atau perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi," harapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Pemkab Asahan agar selalu berpedoman kepada aturan yang telah ditetapkan dalam menggunakan anggaran Covid-19.
Sementara itu, Plh Bupati Asahan, Jhon Hardi Nasution mengatakan, dengan dilakukannya pemeriksaan ini, secara tidak langsung telah membantu Pemkab Asahan dalam mengelola anggaran Covid-19.
"Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja. Malah sebaliknya, pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi buat kami dalam mengelola anggaran tersebut kedepannya untuk menjadi lebih baik," tegasnya.
Kemudian, dalam menanggapi temuan BPK RI perwakilan Sumut tersebut, ia menegaskan, Pemkab Asahan akan segera membenahi dan lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran Covid-19 ini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Penda, Kadis Kopdag, Direktur RSUD HAMS Kisaran dan beberapa perwakilan Dinas terkait di lingkungan Kabupaten Asahan. [Tums]