Kejari Periksa Kepala Dinas Kominfotik Bengkalis

Jumat, 20 November 2020 | 00:57:55 WIB

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menyelidiki pengadaan jaringan internet di Dinas Kominikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp1,5 miliar, Kamis (19/11/20).

Terkait pengadaan jaringan internet itu, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis memeriksa Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri.

Terkait pemeriksaan Johansyah Syafri disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, Juprizal, SH, kepada wartawan, Kamis siang.

Selain Johansyah, ungkap Juprizal, pihaknya juga sudah meminta keterangan PA, KPA dan PPTK kegiatan tersebut. Selain itu, juga telah memeriksa sejumlah OPD yang mendapatkan jaringan internet dari Diskominfotik. Hanya saja Juprizal menduga sejumlah OPD yang dimintai keterangan mempunyai jaringan internet sendiri yang dananya dikeluarkan OPD bersangkutan.

"Artinya, kita nilai sebuah pemborosan keuangan daerah. Sebab anggaran tumpang tindih antara Diskominfotik dengan sejumlah OPD. Diskominfotik telah menyediakan jaringan internet ketiap OPD, tapi OPD juga diduga memasang jaringan sendiri," terang Juprizal Kamis siang di kantornya.

Atas dasar tersebut, tambah Juprizal, pihaknya melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan kerugian keuangan daerah, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan pengumpulan bukti dan keterangan. Jika nantinya memang ada unsur kerugian negara maka akan kita tingkatkan kepenyidikan," tutupnya. [rudi]

 

Terkini