Dugaan Korupsi Kominfo Bengkalis, Kejari Periksa KPA

Jumat, 13 November 2020 | 17:16:12 WIB

Metroterkini.com - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis memeriksa Suhaimi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pengadaan internet di Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/11/20) pagi.

Usai diperiksa, Suhaimi kepada media ini mengungkap, bahwa nilai proyek tersebut Rp 1 miliar lebih. Ini merupakan proyek tahun anggaran 2019. Proyek tersebut berada di Bagian Pelayanan Berbasis Elektronik, Diskominfotik. 

"Proyek tahun 2019. Nilai saya lupa, tapi lebih 1 miliar," kata Suhaimi yang saat ini sudah pinda ke OPD lain.

Menurut Suhaimi, proyek tersebut berapa di dua titik, yakni kantor Diskominfotik dan Taman Andam Dewi Kota Bengkalis.

Suhaimi mengungkapkan,  pemenang tender proyek tersebut kontraktor dari Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Hanya saja, belakangan jaringan internetnya lemot alias lelet. 

"Kontraktornya dari Batam, dan ada di dua titik. Satu di kantor (Diskominfotik) satunya di taman air mancur (Taman Andam Dewi)," ujarnya.

Terkait situasi tersebut memantik penyidik Pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis mengusut dugaan penyimpangan proyek pengadaan internet tersebut. [Rudi]

Terkini