Metroterkini.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) Sumatera Utara dalam orasinya Meminta Kejatisu memeriksa Kadis Pekerjaan Umum(PU) Labuhanbatu Selatan. Saat berunjuk rasa di Kantor Kejatisu, Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/11/2020).
Maragading Siregar selaku kordinaor aksi menyampaikan jika Kadis Pekerjaan Umum Labuhanbatu Selatan. "Kami menduga terindikasi Korupsi terkait bangunan bangunan pemerintahan dan fasilitas umum di wilayah Pemerintahan Labuhanbatu selatan yang telah mereka Investigasi".
“Kami meminta KEJATISU agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Labuhanbatu selatan yang kami duga terindikasi dugaan korupsi pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019," sebutnya.
Setelah beberapa jam, Kejaksaan tinggi Sumatera Utara menurunkan perwakilan untuk bertemu dengan mahasiswa, Sebelum menerima aspirasi Mahasiswa yang berunjuk rasa, Kejatisu mengapreasiasi rekan-rekan LINKKAR Sumatera Utara yang telah mengajukan aspirasinya dengan baik melalui aksi damai. Kemudian Kejatisu meminta agar Mahasiswa membuat laporan resmi ke Kejatisu.
“Kami berharap rekan-rekan mahasiswa membuat laporan resmi kepada Kejatisudan pastinya apa yang menjadi tuntutan rekan rekan LINKKAR akan saya sampaikan kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara serta akan segera diproses," ucapnya.
Setelah mendapat sambutan dari Pihak Kejatisu, Massa LINKKAR Sumatera Utara akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka berharap Semua yang disepakati saat pertemuan dengan perwakilan Kejatisu bisa terealisasi sehingga hal tersebut dapat terselesaikan
“Minggu depan kami ajan datang lagi, serta akan segera melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mengenai dugaan korupsi pada dinas Pekerjaan Umum Kabupaten labuhanbatu selatan,” tutup Maragading Siregar. [arman]