Metroterkini.com - Ms salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman [Perkim], Kabupaten Bengkalis dipanggil penyidik Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa [6/10/20] siang lalu.
Kepala Seksi Pidana Khusus [Pidsus] Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jupri kepada media ini di ruang kerjanya, Jum'at siang mengakui pemanggilan tersebut, terkait proyek jalan lingkungan di Kecamatan Bengkalis tahun anggaran 2019.
Japri mengungkapkan, pemanggilan Ms sifatnya masih klarifikasi terhadap pekerjaan proyek tersebut.
"Masih klarifikasi, belum pemeriksaan," kata Japri.
Sementara itu, Ms ketika dikonfirmasi terkait kedatangannya ke Pidsus juga mengakui bahwa dirinya dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait pengerjaan proyek yang ada di bidangnya.
"Klarifikasi saja," ujar Ms yang datang ke Kejari berpakaian dinas. [Rudi]