Metroterkini.com - Serikat Buruh Merdeka indonesi (SBMI) keberadaanya secara resmi sudah terdaftar di Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (28/09/2020).
Surat pencataan tersebut langsung diserahkan Kadis Disnaker Siti Awan, SH,MSi kepada Ketua SBMI Berlin Hamonangan Siregar, menyampaikan semoga kedepan dengan berdirinya SBMI dapat berkordinasi dengan disnaker Kabupaten Padang Lawas Utara mengenai buruh yang ada di Paluta
Siti Awan berharap SBMI dapat mengakomodir hak hak buruh dan memperjuangkan setiap nasib para buruh yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara, buruh juga harus mengerti atas hak-haknya di perusahaan tersebut.
"Kita keluarkan surat pencatatan ini karena memang sudah sesuai dengan pasal 2 ayat (2 ) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : Kep.16MEN/2001 Tanggal 15 Pebruari 2001 telah di penuhi, dan telah kami catat dengan Nomor Bukti Pencatatan : BP/015/SKP-BPC-SBMI/DKKUKM/IX/2020 tanggal 24 September 2020," tutupnya. [arman]