Dugaan Korupsi Landscape MAIC Rohul Terkesan Janggal

Sabtu, 05 September 2020 | 00:25:43 WIB

Metroterkini.com - Kasus dugaan korupsi proyek penataan landscape dan parkir Mesjid Agung Islamic Center (MAIC) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Rohul semakin menarik untuk diikuti.

Pasalnya, banyak kejanggalan ditemui pada pengerjaan proyek tersebut. Hal itu diketahui setelah adanya pernyataan dari Kepala Seksi Pengembangan Infrastruktur Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Citra Perdana, ST saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Citra yang pada saat itu menjabat sebagai ketua tim serah terima pertama kegiatan atau biasa disebut dengan professional hand over (PHO) mengaku kaget mengetahui adanya pemberitaan di media cetak dan online seputar masalah kasus proyek landscape MAIC yang saat ini ditangani aparat penegak hukum.

Citra menuturkan kepada wartawan bahwa pada saat pemeriksaan serah terima pertama kegiatan semua fasilitas baik dibangunan toilet dan landscape sudah sesuai dengan kontrak dan selesai dikerjakan seratus persen, namun dirinya mengaku kaget kenapa banyak fasilitas hilang atau tidak terpasang dan sejumlah  tanaman yang mati.

" Benar, pada saat serah terima pertama kegiatan pekerjaan, saya sebagai ketua tim PHO dan rekan-rekan lainnya sudah memeriksa semua item pekerjaan, namun kenapa sekarang kok tidak sesuai ", ujar Citra dengan wajah tidak percaya

Diakui Citra, memang ada Addendum pekerjaan namun dia tidak mengingat pasti item pekerjaan yang mana. Dirinya tidak berani berspekulasi lebih jauh namun lebih jelasnya dia menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada konsultan pengawas atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Diberitakan sebelumnya, diketahui proyek penataan landscape dan parkir Mesjid Agung Islamic Center (MAIC) itu menghabiskan anggaran APBD Rohul tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 6,9 milyar.

Beredar kabar dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa pihak Polres Rohul sudah menyurati Bupati untuk ditindak lanjuti Inspektorat guna melakukan audit terhadap kegiatan tersebut sejak dua pekan lalu.

Saat dikonfirmasi kepada kepala Inspektorat Rohul, Helfiskar melalui selulernya pada, Jum'at (4/9/2020) mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat permohonan dari Polres tersebut.

"Kabarnya memang Polres Rohul ada menyurati, namun sampai saat ini kami belum menerima", ucap Helfiskar

Helfiskar menambahkan, pihaknya belum menerima surat dari Polres Rohul berkemungkinan belum mendapat disposisi dari Bupati selaku kepala daerah.

"Mungkin suratnya sudah sampai ke meja Bupati, namun dengan kesibukan beliau akhir-akhir ini belum sempat di disposisi", pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Laboolang, S.I.K saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait perkembangan kasus dugaan korupsi proyek landscape MAIC yang saat ini sedang ditangani pihaknya justru memilih diam.

Beberapa awak media juga sempat berusaha mendatangi Mapolres Rohul dan menunggu lama di ruang lobi untuk mendapat klarifikasi dari Kasat Reskrim, namun disayangkan tetap tidak mendapatkan jawaban.(man)

Terkini