Tim Khusus Kejati Geledah Kantor Disdik Riau

Selasa, 21 Juli 2020 | 18:07:49 WIB

Metroterkini.com - Tim Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Mereka dikawal sejumlah personil Brimob Polda Riau, lengkap senjata lengkap, Selasa (21/7/20).

Penggeledahan terkait penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras), Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.

Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Kepala Disdik Riau. Selanjutnya tim bergerak menuju ruang Kepala Bidang SMA dan SMK. Di ruang Kabid SMA ini, tim  memeriksa beberapa dokumen yang ada di ruangan tersebut.

Tim Kejati Riau lekaukan penggeladahan di ruangan yang menjadi tempat kerja mantan Kabid SMA Hafes Timtim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras), Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Dinas Pendidikan Riau.

Kepala Disdik Riau, Zul Ikram, membenarkan penggeledahan dari penyidik Kejati Riau itu. Menurutnya, penggeledahan itu berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi di instansinya tersebut.

"Tadi sebelum Salat Zuhur tim dari kejaksaan datang. Mereka ingin meminta semua dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut. Kita kooperatif dan mempersilakan penyidik mencari dokumen yang dibutuhkan," jelas Kadisdik.

Dalam kasus ini Kejati Riau menetapkan dua orang tersangk yaitu Hafes Timtim dan Rahmad Dhanil. Hafes dalam kegiatan itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rahmad Dhanil adalah Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) Cabang Riau. [***]
 

Terkini