Metroterkini.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Plh Kadisdik Indra Agus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Disdik Riau.
Indra Agus sebelumnya sudah pernah dipanggil dan memenuhi panggilan tersebut. Namun pada panggilan kedua Indra Agus tidak hadir karena ada kegiatan yang tak bisa diwakilkan.
Indra Agus mengakui sudah mendapat panggilan dari penyidik Kejati Riau terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Riau. Mantan Kadisdik Riau Rudyanto, juga ikut diperiksa penyidik dalam kasus serupa.
Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik hanya menanyakan tugasnya sebagai Plh. Termasuk juga menanyakan tugas Kabid SMA/SMK.
"Iya ada dimintai keterangan, tapi tak ada keterkaitannya dengan kegiatan itu. Saya ditanya sebagai Plh, dan Kabid SMA, tahun 2017/2018. Saya hanya menjalankan Plh saja di Disdik 2018,” jelasnya.
Untuk diketahui, Rudiyanto dilantik sebagai Pj Bupati Inhil pada bulan Februari 2018 yang lalu. Dan ia menjabat sebagai Pj Bupati Inhil sekitar kurang 6 bulan.
Selanjutnya jabatan Plt Kadisdik Riau, dijabat oleh Indra Agus. Dan kegiatan di Disdik Riau dijalankan oleh Indra Agus selama Rudyanto menjabat sebagai Pj Bupati Inhil.
Rudyanto saat dikonfirmasi mengatakan, ia telah menjawab dan memberikan keterangan apa yang telah ditanyakan oleh pihak Kejati. Selain dirinya, turut dipanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
“Sebelum saya dipanggil pegawai di Disdik juga ikut di panggil. Termasuk juga mantan Plh Kadisdik juga sudah dipanggil terkait hal yang sama,” jelas Rudi lagi.
Dijelaskan Rudi, pada saat kegiatan pengadaan tersebut berlangsung, ia menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir. Ketika itu roda organisasi yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ditunjuk Plh Kadisdik Indra Agus, yang saat ini menjabat sebagai Kadis ESDM.
“Pada saat kegiatan itu saya menjabat Pj Bupati Inhil, nah untuk Plh Kadisdiknya adalah Indra Agus. Kalau saya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, silahkan tanyakan lagi kepada Indra Agus,” tegas Rudi. [***]