Metroterkini.com - Dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten diterjunkan di Pos Check Point PSBB Pasar Kemis-Cadas, Kabupaten Tangerang.
Pantauan awak media di lapangan, nampak Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuta Baru Bripka Indra Supriyatna sedang melakukan edukasi kepada pengendara yang melintas.
Adapun sasarannya adalah pengemudi atau penumpang yang tidak menggunakan masker, jarak serta jumlah penumpang di dalam kendaraan pribadi maupun angkot dan penyekatan masyarakat yang hendak mudik.
“Kami berikan arahan serta himbauan kepada masyarakat pengguna jalan,” terang Pasar Kemis Kompol Bambang Supeno, Kamis (7/5/2020).
Pertama, kata Bambang, selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Selanjutnya menyampaikan himbauan agar menggunakan masker dan membiasakan untuk selalu mencuci tangan.
“Kami sampaikan pula, himbauan posisi duduk serta jumlah penumpang didalam kendaraan roda empat atau lebih,” paparnya.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan dengan sopan dan santun serta humanis.
“Terakhir tetap menjaga kebersihan dan tidak lupa untuk selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus covid 19,” tandasnya. [sjah]