Potensi Tawuran, Sahur on The Road Masih Dilarang

Jumat, 01 Mei 2020 | 19:09:32 WIB

Metroterkini.com - Polresta Tangerang Kota meminta masyarakat tidak membangunkan sahur berkeliling secara berkelompok. Warga juga tidak boleh menggelar sahur on the road yang dinilai dapat menimbulkan konflik seperti tawuran antarwarga.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan surat edaran larangan membangunkan sahur secara berkelompok dan sahur on the road.

Kami dari kepolisian sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Tangerang. Tujuan surat larangan tersebut untuk mengingatkan warga selama PSBB berlangsung tidak boleh ada kegiatan yang berkelompok,”ujarnya, Jumat (1/5/2020).

Sugeng menambahkan, dengan membangunkan sahur secara bekelompok dan berkeliling bisa menimbulkan keributan antarwarga atau tindak kriminal lainnya. Apalagi, pada saat Ramadan seperti ini banyak gesekan menjelang sahur.

“Jadi, selama PSBB berlangsung kegiatan sahur on the road dan membangunkan sahur secara berkelompok dilarang. Hal tersebut demi keamanan wilayah, bahkan di dalam aturan PSBB masyarakat diminta tetap di rumah,”paparnya.

Ia menjelaskan, akan melakukan tindakan tegas bagi warga yang sengaja melakukan tawuran di bulan Ramadan. Selama ramadan akan ada anggota yang berpatroli ke seluruh wilayah di Kota Tangerang.

“Seperti yang terjadi di wilayah Ciledug, ada remaja yang diamankan lantaran hendak tawuran. Kita amankan, kita panggil orangtuanya untuk diberikan pemahaman. Jadi saya tegaskan, yang melakukan tawuran akan ditindak tegas,”ungkapnya. [sjah]

Terkini