Senjata Baru Tawuran, Kawat Berduri Dibungkus Sarung

Rabu, 29 April 2020 | 22:07:12 WIB

Metroterkini.com - Operasi skala besar yang dilakukan Polresta Tangerang Selatan berhasil menangkap belasan pemuda yang akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Serpong, Polsek Cisauk dan Polsek Ciputat.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni celurit dan juga beberapa buah sarung dikombinasi dengan kawat berduri serta batu untuk melukai lawannya.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan menjelaskan, belasan pemuda yang ditangkap berdalih membangunkan sahur dan membawa sarung untuk digunakan alat tawuran.

"Saat bepergian malam hari akan melaksanakan sahur berkelompok dan di dalam sarung itu ada batu dan kawat digunakan untuk melakukan tawuran," ujar Iman, Rabu (29/4/2020).

Ketika dilakukan intrograsi, alasan para pemuda tersebut tidak jelas, tapi selalu membekali dirinya dengan sarung yang dikombinasi dengan batu dan kawat berduri.

"Tujuan mereka tidak jelas saat kita intrograsi, mereka selalu menyiapkan diri saat keluar rumah membawa sarung dan didalamnya ada kawat," ucapnya.

Dari belasan yang ditangkap, sembilan diantaranya merupakan anak dibawah umur dan dikembalikan ke orang tua.

"Ada sembilan orang yang kita amankan, karena dibawah umur kita kembalikan ke orang tua. Namun proses hukum terus berlanjut," tegas Iman. [sjah]

Terkini