Metroterkini.com - Polresta Tangerang Polda Banten mencatat ada ratusan kendaraan yang terjaring penyekatan selama larangan mudik di Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada 161 kendaraan yang disekat karena ingin mudik melalui Kabupaten Tangerang.
"Total kendaraan pemudik yang diputarbalikkan pada pos–pos penyekatan dalam operasi Ketupat Kalimaya 2020 ada 161 kendaraan," jelasnya, Rabu (29/4/2020).
Menurut Ade, angka tersebut merupakan akumulasi pelanggaran dalam penyekatan yang dilakukan selama empat hari, yaitu mulai Jumat 24 April sampai Senin 27 April 2020.
Rincian kendaraan yang diminta putar balik adalah, bus umum sebanyak 55 unit, minibus umum 24 unit, mobil pribadi 31 unit, dan sepeda motor 51 unit.
"Semua kendaraan yang dari Jakarta kita kembalikan lagi ke daerah asalnya terutama yang ke Merak," urainya.
Ade menambahkan, penyekatan akan terus dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2020 sebagaimana yang tertuang dalam Permenhub Nomor 25. Sedikitnya ada enam titik penyekatan di empat wilayah.
"Ada enam titik yang disekat di perbatasan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melarang warga mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid–19. [sjah]