Metroterkini.com - Satlantas Polresta Tangerang mencatat ada ratusan kendaraan yang terjaring penyekatan selama larangan mudik di Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada 134 kendaraan yang disekat karena ingin mudik melalui Kabupaten Tangerang.
"Total kendaraan pemudik yang diputarbalikkan pada pos–pos penyekatan dalam operasi Ketupat Kalimaya ada 134 kendaraan," jelasnya, Senin (27/4/2020).
Menurut Ade, angka tersebut merupakan akumulasi pelanggaran selama penyekatan yang dilakukan selama tiga hari, yaitu mulai dari tanggal 24 sampai 26 April 2020.
Rincian kendaraan yang diminta putar balik adalah, bus umum sebanyak 47 unit, minibus umum 21 unit, mobil pribadi 25 unit, dan sepeda motor 41 unit.
"Semua kendaraan yang dari Jakarta kita kembalikan lagi ke daerah asalnya terutama yang ke Merak," urainya.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol I Ketut Widiarta menambahkan, penyekatan akan terus dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2020 sebagaimana yang tertuang dalam Permenhub Nomor 25.
Menurut Widiarta, sedikitnya ada enam titik penyekatan di empat wilayah.
"Ada enam titik yang disekat di perbatasan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melarang warga mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid–19. [sjah]