Metroterkini.com – Sat Binmas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua lokasi berbeda.
Kasat Binmas Polresta Tangerang Kompol Teguh Wahyudi mengatakan, pada hari kedua PSBB Kabupaten Tangerang, pihaknya menyasar beberapa lokasi, diantaranya Perumahan Mustika Tigaraksa dan Traffic light perempatan Kukun.
“Pada pagi hari sekitar pukul 08.30 Wib kami laksanakan PSBB di pemukiman warga, yaitu di Perumahan Mustika Tigaraksa. Sementara siangnya di Traffic light perempatan Kukun,” terang Teguh, Minggu (19/4/2020).
Di Perumahan Mustika Tigaraksa, ada empat personil dilibatkan. Mereka adalah Kanit Bintibmas Ipda A. Hambali, Kaurmintu Ipda Kusmanto, KBO Sat Binmas Aipda Ahmad dan BA Bintibmas Bripda Chandra Ageng.
Sementara di Traffic light perempatan Kukun ada dua personil yang melaksanakan PSBB, yaitu Panit Bin Polmas Ipda Rawi dan Ba sat Binmas Brigadir M. Romli.
Di dua lokasi tersebut, kata Teguh, pihaknya menyampaikan himbauan pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang dan penyampaian himbauan tentang pencegahan penularan virus corona Covid-19.
“Selanjutnya kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan melalui public address electric agar menggunakan masker saat beraktivitas. Lebih dari itu, agar menerapkan physical distancing,” paparnya. [sjah]