Hari Kedua, Polsek Kresek Lakukan Penyekatan Lalin

Ahad, 19 April 2020 | 20:57:46 WIB

Metroterkini.com – Puluhan personil gabungan dari Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten, Koramil Kresek, Pemerintahan Kecamatan Kresek dan Pemerintahan Desa Renged melakukan penyekatan, Minggu 19 April 2020.

Penyekatan yang mengambil lokasi di Jalan Raya Desa Renged ini dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Di hari kedua diterapkannya PSBB, khususnya di wilayah hukum Polsek Kresek kami kerahkan sekitar 26 personil gabungan,” terang Kapolsek Kresek AKP Suyana, Minggu (19/4/2020).

Dalam penyekatan tersebut, pihaknya menyasar pengendara lalu lintas, baik roda dua ataupun roda empat.

“Kita ingatkan terus agar masyarakat menerapkan langkah–langkah pencegahan COVID–19,” paparnya

Langkah tersebut, lanjut Suyana, diantaranya wajib menggunakan masker saat berpergian, tetap menjaga jarak interaksi minimal 1,5 meter.

Lebih dari itu, pihaknya juga menyampaikan himbauan agar masyarakat terus membiasakan mencuci tangan hingga menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

“Jika tidak terlalu penting untuk keluar rumah, lebih baik di rumah saja,” tutupnya. [sjah]

Terkini