Metroterkini.com - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menghimbau agar warga Tangsel bisa mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID–19.
“Mari ingatkan keluarga dan teman–teman dan lingkungan untuk terus menerapkan langkah–langkah pencegahan COVID–19,” ujar AKBP Iman Setiawan dalam imbauannya melalui video Instagram Polresta Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020).
“Prioritaskan diri untuk tetap dirumah, sering mencuci tangan, menggunakan masker saat berpergian, dan tetap menjaga jarak interaksi minimal 1,5 meter. Ayo bersatu bersama menciptakan lingkungan bersih, sehat dan kuat untuk kita semua,” sambungnya.
Untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, pihaknya akan menyiapkan 12 titik pemeriksaan atau check point kendaraan.
Adapun belasan titik tersebut diantaranya Exit Tol Rawa Buntu, Gading Serpong, Perempatan Victor, Jalan Raya R.E Martadinata Depan Pool Bus Kramatjati Pamulang, Jalan IR Juanda Ciputat Timur Depan Sandratex.
Selain itu pos pemantau PSBB Tangsel juga ada di Jalan Raya Boulevard Bintaro, Jalan Raya Puspitek, Jalan Raya Cisauk, Jalan Parung Panjang Legok, Jalan Gatot Subroto Curug, Jalan Raya Legok Kelapa Dua, dan Jalan Parung Panjang Pagedangan. [sjah]