Metroterkini.com - Komando Distrik 0510/Tigaraksa dan Polresta Tangerang Polda Banten siap mendukung Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kita akan terus bersinergi dengan pemerintah dan kepolisian dalam memberantas penyebaran Covid–19 di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Dandim 0510 Tigaraksa, Letkol Infanteri Parada Warta Nusantara Tampu Bolon, Kamis siang (9/4/2020).
“Kami juga sangat mendukung rencana penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang, karena ini menyikapi situasi darurat penyebaran Covid–19 yang kian meluas dan hampir merata di berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.
Menurut Parada Warta Nusantara, pihaknya sudah melakukan kajian PSBB yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta. Karena itu perlu antisipasi terkait penerapan status PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang.
Senada disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi. Menurutnya, Polresta Tangerang juga mendukung Satgas covid–19 dibentuk sampai ke tingkat RT, RW di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Kepolisian akan terus memberikan edukasi agar nantinya RT RW bisa menegakkan dan bisa memberi sangsi adat kepada warga yang masih mengindahkan imbauan pemerintah terkait pencegahan wabah virus corona atau covid–19.
"Saya harap dengan diberlakukannya PSBB ini dapat memutus penyebaran virus Covid–19 di Kabupaten Tangerang. Satgas covid–19 perlu di bentuk sampai tingkat RT," ucapnya. [sjah]