Metroterkini.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diterapkan. Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten pun melakukan melakukan penyekatan.
Kapolsek Tigaraksa Kompol David Candra Babega menjelaskan, setelah berlakunya PSBB di DKI Jakarta maka di dalam gerbong kereta api hanya bisa di isi maksimal 60 orang penumpang.
Menurutnya, kereta api dari Daru ke Jakarta mengoperasionalkan 683 perjalanan kereta api se–jabodetabek.
Untuk perjalanan Jakarta Rangkas Bitung pihak KAI mengoperasionalkan sebanyak 40 commuter line dengan jam keberangkatan awal pukul 06.00- 17.30 WIB.
“Penumpang diwajibkan mengunakan masker, penumpang harus menerapkan physical distancing (jaga jarak),” terangnya, Minggu (12/4/2020).
Tidak hanya itu. Penumpang yang mengunakan jasa commuter line di periksa suhu badan terlebih dahulu oleh petugas melalui alat pengukur suhu badan.
“Jika diperiksa suhu dan didapati penumpang dengan suhu tinggi diatas 37.5 tidak diijinkan untuk menggunakan fasilitas commuter Line,” pungkasnya. [sjah]