Bandel, Polsek Mauk Tegas Bubarkan Massa Berkerumun

Jumat, 10 April 2020 | 21:09:29 WIB

Metroterkini.com- Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten membubarkan puluhan anak muda yang berkumpul di Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.

Pantauan awak media di lapangan, tujuh anggota Polsek Mauk dipimpin Kanit Intelkam Ipda Joko Pamungkas dibantu anggota TNI awalnya memberikan himbauan.

“Sebelum dibubarkan, anggota kami dilapangan terlebih dulu memberikan himbauan terkait Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona Covid-19,” terang Kapolsek Mauk IPTU Kresna Aji Perkasa, Jumat (10/4/2020).

Upaya tersebut, lanjutnya, sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.

“Sudah kami sosialisasikan jauh-jauh hari, agar warga tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa baik di tempat publik maupun di lingkungan sendiri,” urai Kapolsek.

“Termasuk kegiatan sosbud, agama, seminar, lokakarya, konser, festival, bazar, pasar malam, olahraga, kesenian, hiburan, unras, pawai dan karnaval,” tambahnya.

Hanya saja, masih ada masyarakat yang bandel. “Oleh sebab itu kami akan tindak tegas bagi mereka yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” pungkas Kapolsek. [sjah]

 

Terkini