Polsek Cikupa Putus Mata Rantai Covid-19

Rabu, 01 April 2020 | 15:41:26 WIB

Metroterkini.com – Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten kembali melakukan penyemprotan disinfektan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

“Untuk memutus mata rantau penyebaran Covid-19, uatamanya di wilayah hukum Polsek Cikupa,” tegas Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa, Rabu (1/4/2020).

Ditambahkan, penyemprotan dilakukan di seluruh rumah warga yang berada di Kampung Bojong RT 011/004 Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

“Bergantian dari satu desa ke desa yang lain, hari ini di Bojong,” sambungnya.

Penyemprotan disinfektan di Bojong dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Bripka Asep Kusheri bersama warga dan Ketua RT setempat. “Kami sepakat melawan corona bersama-sama warga,” papar Kapolsek.

Selain melakukan penyemprotan, anggotanya juga memberikan pesan Kamtibmas tentang bahaya penyebaran virus Corona.

“Kami juga menghimbau warga untuk menjaga Kebersihan diri dan lingkungan, melengkapi masker, sarung tangan dan membatasi bersentuhan fisik langsung dengan orang lain,” tutupnya. [sjah]

Terkini