Polsek Cisoka Bubarkan Anak Bandel di Rental PS

Senin, 30 Maret 2020 | 14:20:24 WIB

Metroterkini.com – Kendati sudah ada himbauan polisi untuk tidak menjadikan berkumpulnya massa di suatu tempat, namun masih saja ada masyarakat yang bandel.

Lihat saja sebuah tempat rental playstation (PS) di Kampung Kapudang RT 002/005 Desa Jayanti Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Diam-diam, pemilik rental tetap membuka usahanya. Beberapa anak muda tanpa beban asyik bermain PS. Namun kegiatan main game itu tak berlangsung lama.

Anggota Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berjumlah lima orang, yaitu Ipda Ngadiyo, Aiptu Jajang, Bripka Abdul Rohman, Bripka Sunardi dan Bripka Sapto mengambil langkah tegas pada Sabtu 28 Maret 2020.

“Anggota kami memberikan himbauan kepada pemilik rental PS dan anak-anak yang sedang bermain disana untuk membubarkan diri,” tegas Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro, Senin (30/3/2020).

Kepada mereka dijelaskan alasan pembubaran tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.

Lebih dari itu, dijelaskan pula bahwa kegiatan masyarakat menjadikan berkumpulnya massa telah dilarang seperti tertuang dalam Maklumat Kapolri.

“Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” pungkas Akbar. [sjah]

Terkini