Metroterkini.com - Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten mengikuti rapat terbatas bersama unsur Muspika Kecamatan Rajeg dan ketua MUI Rajeg terkait pencegahan virus Corona Covid-19.
Rapat digelar di ruang kerja kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang pada Jumat (19/3/2020).
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Kapolsek Rajeg AKP Gesit Febriyatmoko, Danramil 12 Rajeg Kapten Agus H. Siregar, Camat Rajeg Ahmad Patoni dan Ketua MUI Kecamatan Rajeg.
“Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang dan edaran MUI Kabupaten Tangerang tentang pencegahan virus Corona Covid 19.
Dari rapat tersebut diambil beberapa kesepakatan diantaranya meminimalisir kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
“Contohnya seperti kegiatan sosial, budaya, maupun keagaman sehingga penyebaran virus Corona (Covid 19) khusus di wilayah Kecamatan Rajeg bisa dicegah seminim mungkin,” tutup Kapolsek. [sjah]